JAKARTA - Pemerintah Jepang telah membuka program kerja sebagai driver taxi bagi warga negara asing.
Ini dilakukan untuk menambal kekurangan pengemudi profesional di negara tersebut.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata telah menyatakan keterbukaan terhadap gagasan tersebut, dan mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Layanan Imigrasi untuk menentukan apa yang perlu dilakukan agar implementasinya berhasil.
Meski tidak disebutkan berapa nominal gajinya, Jepang menjanjikan bayaran yang cukup besar. Nantinya pengemudi imigran hanya harus berusaha memperoleh surat izin mengemudi Jepang.