Hal senada juga disampaikan oleh Menurut Wakil Menteri BUMN, Rosan Perkasa Roeslani. Pihaknya mengakui jika MPF memerlukan proses yang cukup panjang. Namun dia berharap hal ini juga dapat meningkatkan
"MPF akan meningkatkan bisnis digital dan perekonomian di Indonesia. Kita memiliki talent dan kapasitas untuk menciptakan unicorn dan decatron. Yang tidak kalah penting adalah menciptakan lapangan pekerjaan di masa depan," jelas Rosan.
Sekadar informasi, MPF merupakan inisiatif strategis dari lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2021 lalu.
MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022. Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor.
(Saliki Dwi Saputra )