Dilarang Ganti Rangka Motor Sendiri, Ini Alasannya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2023 21:05 WIB
Larangan ganti rangka motor sendiri tanpa surat rekomendasi kepolisian. (Doc. Freepik)
Share :

JAKARTA – Rangka enhanched smart architecture frame (eSAF) miliki Honda sedang menuai sorotan, karena dianggap mudah berkarat, keropos dan mudah patah.

Salah satu solusi terbarik untuk atasai masalah ini ialah ganti rangka, yang tersedia di bengkel resmi.

Tapi perlu dicatat, menganti rangka motor tidak semudah yang dibayangkan, karena tercantum nomor rangkat yang penting bagi identitas motor.

Merespons hal itu Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas, AKBP Petrus Aldo Siahaan, menegaskan tidak membenarkan upaya rubah kerangka motor sendiri karena melanggar hukum.

“Jangan sendiri, harus dilakukan melalui bengkel terpercaya dan memiliki surat rekomendasi. Jangan coba-coba sendiri melakukan itu,” kata AKBP Aldo saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya