Selain itu, setiap aplikasi media sosial juga dianggap memiliki fitur kontrol orang tua dan keamanan konten yang buruk sehingga dituduh mempromosikan eksploitasi seksual anak.
Meta, Google, dan Snap menyangkal tuduhan tersebut di mana masing-masing perusahaan mengklaim mereka terus memblokir konten berbahaya dan melakukan penyaringan agar konten yang akan ditampilkan aman dilihat anak-anak.
Tidak hanya di Maryland, distrik sekolah di Florida, California, Pennsylvania, New Jersey, Alabama, Tennessee, negara bagian Washington, dan wilayah lain juga melayangkan gugatan serupa terkait dengan efek negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak.
(Martin Bagya Kertiyasa)