Kena Prank ChatGPT, Pengacara Ini Bawa Bukti Palsu ke Pengadilan

Anjasman Situmorang, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 17:18 WIB
ChatGPT. (Foto: Reuters)
Share :

Sementara rekannya yang menggunakan ChatGPT untuk riset hukum itu adalah Steven A Schwartz. Berdasarkan laporan BBC, Schwartz sebenarnya pengacara dengan pengalaman 30 tahun.

Dia menggunakan ChatGPT kala itu untuk mencari kasus serupa di masa lalu yang mirip dengan persoalan kliennya. Schwartz mengaku tidak mengetahui potensi informasi palsu dari alat AI tersebut.

Dia juga menyesal telah menggunakan ChatGPT untuk penelitian hukumnya dan berjanji tak akan mengulanginya lagi di masa mendatang. Schwartz juga mengatakan bahwa LoDuca sama sekali tak terlibat dalam penelitian itu.

Peringatan soal potensi bahaya AI sudah banyak terdengar. Bulan Februari lalu Wakil Presiden Senior Google, Prabhakar Raghavan mengatakan bahwa AI kadang bisa berhalusinasi dan memberikan jawaban meyakinkan tapi 'dibuat-buat' alias palsu.

Demi mengurangi dampaknya, maka setiap informasi harus melalui riset atau pengecekan ulang. Hal ini demi memastikan informasi yang diberikan AI tersebut valid.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya