Kena Prank ChatGPT, Pengacara Ini Bawa Bukti Palsu ke Pengadilan

Anjasman Situmorang, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 17:18 WIB
ChatGPT. (Foto: Reuters)
Share :

CHATBOT buatan OpenAI, ChatGPT, memang menjadi salah satu Artificial Intelligence (AI) yang tengah populer. Banyak kalangan memanfaatkan AI ini untuk berbagai keperluan

Sejak meluncur November 2022 lalu, chatbot AI besutan OpenAI tersebut langsung mendapat banyak perhatian. ChatGPT mampu berinteraksi dengan pengguna untuk memberikan tanggapan dan rekomendasi atas input yang diberikan.

Selain itu, ChatGPT mampu membantu berbagai tugas manusia seperti memecahkan kode atau menulis esai. Tapi, tidak berarti ChatGPT sangat powerfull tanpa cela sedikitpun. Banyak yang menyebut, chatbot AI ini terkadang menampilkan informasi yang keliru.

Oleh karena itu, tidak disarankan untuk mempercayai 100 persen informasi yang dibuat oleh ChatGPT tanpa memeriksa tanggapannya kembali. Tapi, hal inilah yang tidak dilakukan firma pengacara di New York, pasalnya salah satu karyawa di perusahaan firma hukumnya menggunakan ChatGPT melakukan penelitian.

Sebagaimana dihimpun dari India Today, ceritanya bermula dari seorang pria yang menggugat sebuah maskapai penerbangan. Kemudian tim hukum dari pria itu mengajukan laporan singkat yang mengutip kasus pengadilan sebelumnya untuk mendukung argumen mereka.

Namun pengacara dari pihak maskapai menyampaikan kepada hakim bahwa kasus yang dirijuk oleh tim hukum pria tersebut tidak dapat ditemukan. Pengadilan pun menemukan bahwa beberapa kasus yang dirujuk memang tidak pernah ada. Bahkan sang hakim juga menyebut kasus itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Belakangan diketahui bahwa kasus rujukan palsu yang dibawa ke pengadilan itu merupakan hasil dari ChatGPT. Pengacara yang akan disidang bernama Peter LoDuca.

Sementara rekannya yang menggunakan ChatGPT untuk riset hukum itu adalah Steven A Schwartz. Berdasarkan laporan BBC, Schwartz sebenarnya pengacara dengan pengalaman 30 tahun.

Dia menggunakan ChatGPT kala itu untuk mencari kasus serupa di masa lalu yang mirip dengan persoalan kliennya. Schwartz mengaku tidak mengetahui potensi informasi palsu dari alat AI tersebut.

Dia juga menyesal telah menggunakan ChatGPT untuk penelitian hukumnya dan berjanji tak akan mengulanginya lagi di masa mendatang. Schwartz juga mengatakan bahwa LoDuca sama sekali tak terlibat dalam penelitian itu.

Peringatan soal potensi bahaya AI sudah banyak terdengar. Bulan Februari lalu Wakil Presiden Senior Google, Prabhakar Raghavan mengatakan bahwa AI kadang bisa berhalusinasi dan memberikan jawaban meyakinkan tapi 'dibuat-buat' alias palsu.

Demi mengurangi dampaknya, maka setiap informasi harus melalui riset atau pengecekan ulang. Hal ini demi memastikan informasi yang diberikan AI tersebut valid.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya