Adapun kuota yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini sebesar 200.000 unit. Sedangkan 10 pabrikan yang telah memenuhi kriteria baru bisa menyalurkan produknya ke dealer untuk dipasarkan ke konsumen.
Saifuddin mengungkapkan, angka penerima bantuan belum tumbuh secara massif karena sistem intensif baru berjalan sejak 10 Mei 2023. Oleh karena itu, pihaknya akan berkonsolidasi guna meningkatkan bantuan.
“Tugas kami memberikan pemastian terhadap dokumen administrasi, melakukan verifikasi, termasuk memberikan rekap setiap bulan dengan minta dari Kementerian Perindustrian,” terangnya.
Adapun pembayaran subsidi sebesar Rp7 juta tersebut bakal dikalikan jumlah motor yang terjual setiap bulan dan langsung diberikan kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Insya Allah ke depan bisa lebih lancar dan banyak lagi yang akan dikalkulasi peminatnya,” tutup Saifuddin.
(Citra Dara Vresti Trisna)