Bikin Pengguna Kendaraan Pribadi Jera, Pengamat: Tarif ERP Dinaikkan Jadi Rp75 Ribu

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 22:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Koran Sindo)
Share :

“Angkutan umum di Jakarta sudah cukup baik. Pengguna kendaran pribadi harus dipaksa keluar dari mobil dan mau naik angkutan umum,” ungkapnya.

Sekadar informasi, penerapan ERP telah tertuang dalam rancangan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Dalam Raperda tersebut terdapat 25 ruas jalan yang akan menerapkan ERP dan telah memenuhi syarat. Nantinya, seluruh kendaraan bermotor, baik konvensional atau listrik wajib membayar.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya