“Kendaraan listrik menjadi perhatian bapak Presiden. Untuk itu, dengan semakin banyaknya tempat pengisian daya, maka minat masyarakat untuk pindah ke kendaraan listrik akan semakin meningkat,” kata Budi Karya.
Instruksi tersebut diberikan karena Jakarta dianggap sebagai percontohan daerah lain dalam hal penyiapan infrastruktur pendukung kendaraan listrik. Tujuan lainnya adalah untuk memberikan ketenangan pada masyarakat yang hendak membeli mobil listrik.
Karena, selama ini salah satu ketakutan masyarakat membeli kendaraan listrik adalah karena infrastrukturnya belum siap. Oleh karena itu, Menhub meminta agar pemerintah DKI Jakarta untuk segera menyediakan kendaraan listrik di masing-masing gedung di Jakarta.
(Citra Dara Vresti Trisna)