Nurul juga menghimbau pemerintah untuk menjual STB sampai 6 juta unit STB gratis dibagikan. “Jadi Anda jangan jualan dulu. Kalau ada sisa baru dijual. Kan barangnya sama. Produsennya coba telusuri,” tegas Nurul.
Sebelumnya, Kominfo mengatakan, penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menyampaikan bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
"Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo.
Kemudian, Kominfo mengaku bahwa penerapan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara setelah hampir 100 persen RTM menerima bantuan STB dari komitmen LPS.
(Vivin Lizetha)