Masyarakat hanya bisa menonton TV melalui siaran digital yang hanya bisa ditonton dengan memasang STB.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital di Jabodetabek dimulai 2 November 2022.
Ia menyebut, posisi pemerintah dalam program ASO adalah memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.
"ASO ini justeru kita lakukan agar industri pertelevisian bisa bersaing dengan disrupsi digital," tuturnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)