JAKARTA – Setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak. Pembayaran pajak dilakukan satu tahun sekali. Cara membayar pajak kendaraan pun sudah semakin beragam, termasuk melalui aplikasi.
Banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar pajak sehingga mempermudah pemilik kendaraan. Karena, pembayar pajak sudah tidak harus mengantre untuk mengurus administrasi.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar pajak adalah aplikasi Tokopedia. Aplikasi ini memungkinkan pembayar pajak menyelesaikan kewajibannya dengan mudah dan tidak perlu lagi ke Samsat. Berikut cara membayar pajak melalui Tokopedia.
1. Pastikan anda sudah mempunyai aplikasi Tokopedia di smartphone Anda. Setelah download dan mendaftar, Anda bisa masuk ke Samsat Online.
2. Masukan kode pembayaran yang Anda dapatkan lewat SMS atau aplikasi pesan lainnya.