JAKARTA - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkesan lepas tangan terhadap kasus kebocoran 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM.
Menurut Alfons, padahal institusi tersebut jelas-jelas mengeluarkan peraturan bahwa setiap pengguna kartu SIM wajib memberikan informasi kependudukan sebagai syarat menggunakan kartu SIM dan menjamin data yang diberikan aman.
"Sementara institusi yang seharusnya bisa menjawab hal ini sibuk menyangkal dan mengatakan datanya bukan dari institusinya. Atau dengan kata lain, yang penting bukan salah gua. Alias lepas tangan," kata Alfons, dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (6/8/2022).
Alfons pun mengklaim bahwa data yang bocor benar-benar otentik, tidak seperti yang dikatalan oleh Kominfo yang menyebut hanya 20% data saja yang valid. Ia menyebut keabsahan data baik nomor telepon dan NIK sangat cocok.
"Dari nomor NIK yang diberikan sebagai sampel, semua nomor NIK yang dicek secara random 100 % merupakan NIK yang otentik dan nomor telepon yang terkait dengan NIK tersebut ternyata aktif dan memang digunakan oleh pemilik NIK yang bersangkutan," terangnya.