BAGI pengendara penting untuk mengetahui fungsi guard rail yang ada di jalan tol agar semakin paham mengenai alat keselamatan yang ada di jalan raya.
Pengguna jalan tol pasti sudah tidak asing dengan alat pengaman ini.
Jalan tol merupakan salah satu infrastruktur yang pemerintah siapkan supaya masyarakat mendapat fasilitas jalanan yang lebih baik.
Dalam pengerjaan pemerintah melibatkan pihak swasta sebagai operator.
Dengan adanya jalan tol diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan memuaskan. Untuk memastikan pelayanan yang diterima masyarakat selalu tersampaikan di jalan tol dan untuk mengetahui kinerja jalan tol, pemerintah menetapkan standar pelayanan yang dikenal dengan Standar Pelayanan Minimal jalan tol (SPM).
Salah satu SPM jalan tol yang wajib dipenuhi adanya adanya pagar rumija atau pagar pengaman (guard rail). Kira-kira apa fungsi sebenarnya dari guard rail?