Melalui WhatsApp
1. Masyarakat bisa melakukan cek KK melalui nomor WhatsApp resmi Ditjen Dukcapil yaitu 08118005373.
2. Kirim format cek KK online dengan menggunakan nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan
3. Kirimkan format tersebut ke nomor WhatsApp resmi 08118005373
Melalui Hotline
Dukcapil juga memiliki call center pusat yang siap melayani masyarakat kapan saja. Masyarakat cukup menghubungi nomor 1500-537 sampai mendapat respon. Nantinya akan diminta menyebutkan nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan yang sedang dialami.
Melalui Sosial Media
Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi sosial media resmi Dukcapil melalui Facebook, Instagram dan Twitter sebagai berikut:
1. Kirimkan pesan melalui direct message sosial media @ccdukcaoil dengan format nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan terkait
2. Hati-hati untuk tidak menuliskan data diri pada kolom komentar sosial media Dukcapil
(Martin Bagya Kertiyasa)