Ini Daftar PSE Asing Tedaftar yang Diduga Judi Online

Tangguh Yudha, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 18:37 WIB
Ilustrasi Situs Judi Online. (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, direktur jenderal aplikasi informatika, samuel abrijani mengatakan itu hanya permainan biasa, bukan situs judi online. Dia menyebut permainan tersebut tidak menggunakan uang melainkan coin yang bisa ditopup.

"Itu permainan gaplek, bisa main tanpa gunakan uang. Kami sudah cek itu permainan online, bukan judi," jelasnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kominfo sebelumnya memblokir sejumlah platform asing seperti PayPal, Steam, DOTA 2 hingga Yahoo lantaran belum terdaftar dalam PSE Kominfo. Akibat pemblokiran, platform tersebut tidak bisa diakses.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya