Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 12:02 WIB
Ilustrasi mobil (dok Freepik)
Share :

Mutasi kendaraan sendiri dikenakan biaya sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya. Jadi, misal harga mobil Toyota yang AutoFamily beli senilai Rp200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta.

Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, bisa AutoFamily cek di bawah ini:

- Biaya mutasi mobil masuk: Rp2 juta

- Biaya fiskal: Rp250.000

- Biaya cek fisik: Gratis

- Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000

- Biaya mutasi keluar: Rp50.000

- Biaya mutasi masuk: Rp375.000

- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000

- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya