DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kebijakan itu menyusul tengah berjalannya pembangunan proyek MRT fase 2
”Pengalihan lalu lintas sudah berlaku dan sampai pengerjaan proyek MRT fase 2 di wilayah itu selesai,” ujar Sambodo.
Adapun pengalihan lalu lintas dari Jalan Kebon Sirih atau persimpangan PT Garuda yang akan menuju Tanah Abang dialihkan memutar balik di Bundaran HI.