Jika si korban terpancing lalu membuka kamera depan dan menampakan wajahnya, maka pelaku akan segera menscreenshot layar.
Di sini, pelaku bakal melakukan ancaman dan meminta korban mengirim uang tebusan.
Kemenkominfo menghimbau, agar masyarakat tidak menerima panggilan video jika nomor tidak dikenal.
Bila sudah terlanjur terangkat, jangan sekali-kali nyalakan kamera. Kemudian, segera blokir nomor tersebut.
(Ahmad Muhajir)