Geger Tarif Parkir Bus di Kawasan Malioboro Rp350 Ribu, Cek Sederet Faktanya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 13:07 WIB
Tarif parkir bus Rp350 ribu di kawasan Malioboro (dok Facebook)
Share :

2. Minta pelaku diproses hukum

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun angkat bicara. Heroe menyebut bahwa tarif sebesar Rp 350 ribu itu masuk kategori pungli. Heroe pun meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk melaporkan temuan ini ke polisi.

"Saya minta Dishub untuk melaporkan ke polisi. Kalau perlu masuk kasus pungli karena sudah di luar tatanan Pemkot Yogyakarta," tegas Heroe.

"Dia (pengelola parkir yang meminta tarif Rp 350 ribu) mengambil terlalu banyak (keuntungan). Itu masuk kategori pungli. Saya minta itu nanti diproses sebagai pungli," imbuh Heroe.

Heroe memastikan pihak Pemkot Yogyakarta tak akan mentoleransi perilaku yang masuk ke kategori pungli ini. Heroe juga meminta kepada Dishub untuk mengecek ke lokasi apakah lokasi parkir tersebut adalah parkir resmi atau bukan.

"Tidak ada lagi kata toleransi. Saya kira harus diproses hukum kalau benar terbukti. Saya harap kasus ini tidak terulang lagi," tegas Heroe.

3. Penjelasan pengelola parkir

Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharja memaparkan, polisi telah menginterogasi koordinator parkir lokasi itu yang bernama Ahmad Fauzi, warga asal Tangerang, Jawa Barat.

Dari informasi awal kepolisian, koordinator parkir itu membenarkan bahwa pada hari Sabtu, 15 Januari 2022, sekira pukul 21.00 WIB, di lokasi parkir Jalan Margo Utomo itu telah kedatangan bus wisata rombongan.

"Yang bersangkutan mengaku, biasanya untuk tarif bus wisata yang menggunakan parkir di lokasi tersebut dikenakan bea parkir sebesar Rp 150.000, dengan fasilitas free toilet dan mencuci kendaraan," kata dia.

Namun ketika kemudian yang beredar tarif parkir itu menjadi Rp 350.000, Timbul mengatakan hal itu atas dasar permintaan dari kru bus yang bersangkutan sendiri kepada pihak pengelola.

"Dari petugas parkir tetap hanya menerima uang sebesar Rp 150.000, jadi dugaannya ada mark up tarif permintaan dari kru bus wisata itu sendiri," katanya.

Timbul mengatakan menurut informasi dari petugas parkir itu, aksi mark up dari kru bus wisata itu memang sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir.

"Tanah parkir itu merupakan lahan kosong yang dulunya adalah bekas bangunan Kantor XL," kata dia.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya