Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Wisata Kaldera Gunung Bromo

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 13:46 WIB
Gunung Bromo (Freepik)
Share :

Di tanggal 2 - 3 Januari 2022 dan 1 - 2 Februari 2022 tersebut nantinya akses kendaraan bermotor di kaldera Tengger TNBTS ditutup, kecuali akses kedaruratan.

Batas kendaraan bermotor dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, batas kendaraan bermotor dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang.

"Sedangkan batas kendaraan bermotor dari Probolinggo maksimal sampai Cemorolawang," tukasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya