Di tanggal 2 - 3 Januari 2022 dan 1 - 2 Februari 2022 tersebut nantinya akses kendaraan bermotor di kaldera Tengger TNBTS ditutup, kecuali akses kedaruratan.
Batas kendaraan bermotor dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, batas kendaraan bermotor dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang.
"Sedangkan batas kendaraan bermotor dari Probolinggo maksimal sampai Cemorolawang," tukasnya.
(Salman Mardira)