Melansir Solo Pos, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, membenarkan kejadian itu terjadi pada Rabu (22/12/2021).
Dia mengatakan kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor. Pria yang viral karena berkendara secara ugal-ugalan itu menggunakan sepeda motor berpelat nomor AE 4546 AH. Kasatlantas menyampaikan pengendara motor itu S.
Di sisi lain, S menabrak pengendara perempuan, L. Korban L mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AE 2489 NW.
“Dari kecelakaan itu, dua pengendara mengalami luka-luka. Saat ini keduanya dirawat di RSUD dr. Soedono,” terangnya.
(Kurniawati Hasjanah)