Adapun Li Faxiong, peneliti di Research Institute of Highways di Kementerian Transportasi memaparkan, tragedi itu terjadi karena truk bermuatan berat atau jalan layang.
“Truk itu jelas melanggar peraturan, karena tidak meninggalkan jalan tol di stasiun tol yang seharusnya. Kemiringan jalan layang bukan berarti desain atau konstruksinya tidak memenuhi standar atau peraturan, tapi hal itu menunjukkan bahwa berat truk 198 ton melampaui redundansi keamanannya," ujarnya.
Departemen transportasi di Hubei dan Shaanxi, China sedang menyelidiki kasus ambruknya jembatan layang tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelebihan muatan dan kecepatan telah menjadi penyebab banyak kecelakaan, termasuk jembatan dan jalan runtuh dan kecelakaan mobil.
(Kurniawati Hasjanah)