SAAT ini sering terjadi kasus kebocoran data di Indonesia. Sebut saja bocornya data pengguna Tokopedia, BPJS Kesehatan dan yang terbaru data dari KPAI yang dijual secara online.
Rentetan kejadian ini tentu memunculkan pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan.
Mengingat sudah banyak pihak yang mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera membahas aturan tersebut.
Mengenai ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini.