Kominfo Berusaha Putus Akses Pinjaman Online Ilegal

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 10:19 WIB
Pinjaman online ilegal diblokir (Foto: Quora)
Share :

Upaya memberantas peer-to-peer lending ilegal ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya dengan memutus akses.

Selain memblokir tekfin ilegal, pemerintah berupaya membekali masyarakat dengan literasi digital agar mereka memiliki kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat dalam menggunakan internet.

Literasi digital, melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, memberikan empat kurikulum yaitu cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.

"Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi," kata Johnny.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya