BRI, menurut Kominfo, sudah merespons dugaan tersebut dengan menutup akses. Saat ini BRI Life sedang menyelidiki lebih dalam keamanan sistem elektronik yang mereka kelola, melibatkan tim internal BRI Life dan konsultan forensik digital.
BRI Life akan menyampaikan temuan berdasarkan hasil pemeriksaan, sesuai dengan aturan yang tercantum di undang-undang.
Kominfo, berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Undan-Undang Transaksi Elektronik, berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara serta Polri untuk menangani kasus ini.
Data berukuran 250 GB diperjualbelikan di situs gelap, peretas mengklaim data yang diperjualbelikan merupakan data nasabah asuransi BRI Life.
Data tersebut berisi kartu identitas, kartu keluarga, nomor wajib pajak, foto buku tabungan, akta lahir, akta kematian, surat perjanjian, bukti transfer, bukti keuangan dan surat keterangan kondisi kesehatan.
Data yang dijual diduga milik 2.000.000 orang, 463.000 dokumen, dijual seharga 7.000 dolar Amerika Serikat di situs RaidForums.