Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir Game PUBG

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Sabtu 26 Juni 2021 01:08 WIB
Game PUBG (Foto: Bussines today)
Share :

RUPANYA Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih mengkaji permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, untuk memblokir game online termasuk PUBG (Player Unknown's Battlegrounds).

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.

 

Menurut Dedy, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya