JAKARTA- Sarung tangan dan masker merupakan dua perlengkapan yang wajib digunakan pengendara sepeda motor saat berkendara ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengungkapkan dua perlengkapan tersebut sebetulnya barang wajib baik sebelum atau sesudah adanya pandemi COVID-19.
Dia menjelaskan penggunaan masker saat mengendarai sepeda motor berfungsi untuk mencegah masuknya debu dan kotoran ke hidung maupun mulut. Sementara sarung tangan, untuk meminimalisir luka berat jika terjadi kecelakaan.
"Pakai masker supaya debu, kotoran (virus bakteri) masuk ke paru-paru melalui hidung. Kalau sarung tangan untuk melindungi dan meminimalisir luka berat kalau kecelakaan," ujar Sony.
Dia menyarankan pengendara motor memakai masker medis. Namun, karena masker ini langka dan hanya digunakan untuk tim kesehatan, bisa pakai masker berbahan kain atau bugg yang biasa digunakan.