Menkominfo : Industri Televisi Perlu Tranformasi ke Digital

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 11:45 WIB
Ilustrasi kamera. Foto : Pixabay
Share :

Menteri Komunikasi dan Informastika Johnny G Plate menyebutkan industri pertelevisian saat ini perlu bertransformasi ke digital karena dunia perindustrian pertelevisian semakin ketat. Apalagi pertelevisian di Indonesia sangat memahami betul dengan perkembangan teknologi saat ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan pelaksanaan migrasi televisi (TV) analog ke digital dapat dilakukan paling lambat pada 2024 mendatang. Pertelevisian di Indonesia sangat memahami betul dengan perkembangan teknologi saat ini. "Indonesia saat ini tertinggal dari sejumlah negara di Eropa, Amerika, bahkan ASEAN dalam penerapan TV digital,”kata Menteri di Gedung DPR RI Jakarta, dikutip, Jumat (7/02/2020).

Padahal menurut Menteri Indonesia sudah cukup lama mempersiapkan rencana tersebut. Salah satu penghambat rencana migrasi TV analog ke digital yakni belum terdapat payung hukum yang menaungi.

Setidaknya ada tiga manfaat siaran digital bagi industri pertelevisian di Indonesia. "Pertama TV digital ini memiliki ruang dan validitasnya yang meningkat. Ini bermanfaat bagi pertelevisian itu sendiri," kata Menteri Johnny.

Kedua, lanjut Menteri Kominfo manajemen dan tata kelola sehingga referensinya lebih efesien. "Dan ketiga konsolidasi pertelevisian itu menjadi lebih baik. Karena untuk ruang pengelolaan bisnis secara teknologi lebih besar dan luas," tuturnya.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya