RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Dibahas Terbuka

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 10:33 WIB
Suasana pertemuan Kemkominfo dan Pimpinan DPR RI. Foto : Dok. Kemkominfo
Share :

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyebutkan DPR sepakat pembahasan Rancangan Undang-undanga Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dibahas secara terbuka meskipun ada beberapa hal yang sifatnya tertutup.

“Jangan kemudian menimbulkan persepsi publik yang kemudian negatif, jangan sampai timbul draft atau daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang dibahas di Komisi I,”ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di hadapan wartawan, di Jakarta, Selasa (4/02/2020).

Puan meminta agar pemerintah bersama-sama dengan komisi I harus bisa menyosialisasikan draft dan DIM yang nanti akan dibahas, sehingga nanti tidak timbul draft dan DIM abal-abal yang kemudian sebenarnya tidak dibahas di DPR.

'Ini harus terbuka, namun karena memang sifatnya data perlindungan pribadi tentu saja banyak juga hal yang tidak bisa didiskusikan kepada publik,”ujar Puan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya