Pemerintah Lindungi Anak dari Paparan Konten Pornografi

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 14:40 WIB
(Foto: USA Today)
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan edukasi dan literasi menjadi kunci penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dari ancaman dan bahaya pornografi dalam jaringan (daring) atau online.

"Kalau tidak ada edukasi dan literasi yang terkoordinasi, kerjanya kita seperti pemadam kebakaran saja. Jadi edukasi dan literasi secara terkoordinasi menjadi penting dilakukan berbagai pihak yang terkait," tuturnya saat menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Untuk memberantas konten pornografi, Johnny mengatakan pihak Kominfo terus melakukan pemantauan setiap harinya melalui patroli siber kepada pengguna internet apapun yang menyebarkan situs pornografi dan situs-situs negatif lainnya.

"Yang menggunakan internet apapun namanya, kita punya ada yang namanya patroli siber dilakukan 1x24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonsetop untuk semua perilaku masyarakat dalam kaitan dengan hak-hak sipil, ketidakpatuhan sipil dan kekacauan sipil," jelasnya.

Berdasarkan pemantauan yang intensif dilakukan, Kominfo hingga saat ini telah memblokir sekitar satu setengah juta akun yang tersebar di dunia maya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya