SAFEnet: Perlindungan Hak Digital Jadi Tantangan Indonesia di Masa Depan

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2019 14:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengungkapkan bahwa perlindungan hak digital menjadi salah satu tantangan di masa depan untuk Indonesia. Menurutnya, adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memperburuk kriminalisasi, kejahatan siber semakin meningkat setiap tahun.

"Meskipun UU ITE itu telah direvisi pada tahun 2016, tetapi jumlah orang sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Nasional meningkat tahun demi tahun," ungkap Damar, Sabtu (21/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak 2017 hingga 2019 total 6.895 orang sudah diselidiki oleh polisi, dengan rincian 38 persen atau 2.623 akun terkait dengan penghinaan terhadap tokoh, penguasa, lembaga publik, 20 persen atau 1.397 akun terkait dengan penyebaran hoax, serta 12 persen atau 840 akun terkait dengan pidato kebencian, sisanya atas tindakan lain.

Damar menambahkan Indonesia berencana untuk mengeluarkan regulasi pertama tentang keamanan siber yang dinamakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Setelah RUU KKS disahkan, Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara terbaru dengan undang-undang keamanan siber setelah Singapura, Thailand dan Malaysia.

 

Baca Juga: Tampilan Baru Samsung Galaxy Fold 2 Mirip Desain Motorola Razr?

"Dapat dimengerti bahwa Indonesia membutuhkan undang-undang keamanan siber ini untuk melindungi lebih dari 150 juta pengguna internet seperti yang diproyeksikan pada tahun 2023, sekarang lebih dari 171 juta pengguna. Pengguna ini rentan terhadap setidaknya 232,45 juta serangan siber," jelasnya.

Menurut Damar undang-undang keamanan siber sangat diperlukan, pasalnya Indonesia berurusan dengan tingkat ancaman siber yang semakin tinggi. Pada 2018 dan 205 juta serangan siber pada 2017. Pada Mei 2019, tercatat ada 1,9 juta serangan siber. Diperkirakan serangan-serangan ini dapat menyebabkan kerugian Rp478,8 triliun (USD33,7 miliar).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya