Terlepas dari adanya batasan kecepatan di ruas tol tersebut pada 80 Kpj, masih ada pengendara yang memacu mobilnya lebih kencang. Dalam beberapa kesempatan, terdapat sejumlah kendaraan yang mendahului awak Okezone dari lajur sebelah kanan ruas tol yang bermula dari sekitar gerbang tol Cikunir itu.
Akibat dari ulah pengendara yang melebihi kecepatan itu terlihat saat mobilnya melewati bagian sambungan jalan tol layang. Kondisi ini tentunya bisa terasa tidak nyaman akibat goncangan tersebut. Belum lagi akibat gejala fisik yang muncul setelahnya seperti mengalami rasa sakit di bagian pinggang sampai pusing.
(Mufrod)