Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Deretan Mobil Mahal yang Disita KPK sebagai Bukti Rasuah

Medikantyo, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 12:56 WIB
Contoh mobil mewah hasil sitaan KPK dalam kasus suap Bupati Hulu Sungai Tengah (Foto: Okezone.com/Istimewa)
Share :

JAKARTA - Sejak menjalankan tugas sebagai lembaga antirasuah di Tanah Air, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lumrah melakukan penyitaan terhadap kendaraan bermotor. Kebanyakan mobil ini tersangkut kasus penyuapan hingga penggelapan dana hingga merugikan negara dalam jumlah besar.

Pemberian atau penggantian kepemilikan mobil menjadi pilihan populer dalam pusaran kasus korupsi. Selain menjadi salah satu objek pembelanjaan dana hasil transaksi haram, kendaraan roda empat merupakan cara sejumlah tersangka memberi suap kepada pejabat maupun tokoh publik.

 

Kendaraan berupa mobil yang dikaitkan dengan kasus korupsi pun berasal dari beragam merek. Mengacu pada sejumlah kasus, mobil yang akhirnya menjadi barang sitaan KPK tersebut tidak terbatas pada kendaraan penumpang bahkan turut mencakup kendaraan niaga sampai alat berat.

Salah satu kasus korupsi dengan nilai kendaraan mencolok melibatkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Barang bukti yang menyeret Wawan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut menghadirkan total hampir 50 kendaraan beragam jenis dan merek.

Wawan disebut membelanjakan dana hasil tindak pidana pencucian uang yang didapat untuk membeli kendaraan tersebut. Selain merek populer kendaraan penumpang di Tanah Air, terdapat juga merek mewah seperti Bentley, BMW, Ferrari, Lamborghini, hingga Rolls Royce dalam daftar tersebut.

Varian mobil Rolls Royce sitaan yang dimaksud merupakan tipe Ghost buatan 2011. Mobil berjenis saloon empat pintu tersebut memiliki bekal mesin berkapasitas 6.6 L V12 twin turbo. Tersalur melalui transmisi otomatis delapan percepatan, kekuatan mesin ini mencapai 562 Hp dengan kecepatan maksimal menyentuh angka 250 Kpj.

 

Jika dilepas dalam keadaan seken di pasaran, mobil tersebut masih bisa dibanderol Rp4,8 miliar, untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sementara mobil lain yang memiliki harga fantastis dalam daftar tersebut adalah Bentley Continental Flying Spur buatan 2012, dengan label harga Rp2,9 miliar di pasar mobil seken Ibu Kota.

Hasil sitaan mobil mewah yang diduga turut terkait kasus korupsi juga ditemukan dalam kasus suap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif. Jajaran mobil yang disita beragam jenis seperti Jeep Rubicon, Cadillac Escalade, Hummer, Toyota Vellfire, Lexus, dan BMW.

Dalam daftar kendaraan terkait kedua kasus tersebut ada juga mobil jenis kendaraan komersial. Dalam kasus Wawan, tercatat juga pembelian 15 buah truk merek Hino. Sedangkan dalam kasus Abdul Latif, belakangan disita juga tujuh buah truk berukuran besar tanpa dirinci model ataupun tahunnya.

 

Kendaraan hasil sitaan KPK tersebut pada akhirnya melalui hasil lelang, yang hasilnya dapat menutup kerugian negara berdasarkan putusan pengadilan. Terbaru, KPK mengeluarkan pengumuman lelang barang sitaan dalam kasus Andi Agustinus alias Andi Narogong. Salah satunya berupa kendaraan jenis Honda Freed buatan 2012 dengan limit Rp72,8 juta pada Senin (9/12/2019) di Jakarta.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya