Intip Spesifikasi Mobil Jeep sebagai Mobil Dinas Bupati Karanganyar

Reven Rumenige, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2019 17:43 WIB
Jeep Wrangler Rubicon (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Pembelian mobil dinas oleh Bupati Karanganyar, Jawa tengah, memang sedang ramai diperbincangkan, pasalnya pembelian mobil ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pembelian ini sudah mendapat konfirmasi resmi dari Bupati Juliyatmono.

Pembelian Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp 1,9 miliar ini nantinya akan dikenakan pajak meskipun statusnya sebagai mobil dinas. Pajak yang harus dibayar yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 125 persen dari harga pembelian.

 

Dengan harga miliaran rasanya tidak membuat Bupati Karanganyar kecewa dengan Jeep Wrangler Rubicon, karena Jeep yang pertama kali diproduksi pada 2003 silam ini miliki tampilan eksterior, interior, dan juga miliki mesin epik.

 

Untuk Bagian mesin, Jeep Wrangler Rubicon mengusung mesin 3.0L V6 24-Valve VVT Engine yang mampu menciptkan 230 tenaga kuda dan torsi maksimum berada di 285 Nm.

Jika bicara mengenai interior, pengguna akan merasakan sensasi nyaman dari kursi yang dibalut dengan kain Soulmate premium atau trim kulit McKinley dengan jahitan bersulam. Selain itu ada Alpine Premium Audio System dengan amplifier 552 watt yang berguna untuk penghalang suara dan terdapat layar tujuh inci pada bagian depan guna memberikan informasi seperti navigas, statistik off-road, dan masih banyak lagi.

 

Untuk bagian ekstrior, Jeep Wrangler Rubicon ini sudah dilengkapi dengan lampu LED untuk setiap lampunya. Serta ada beberapa bagian yang menarik seperti kaca depan yang bisa dilipat kebawah dan pintu yang mampu dilepas.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya