Facebook Gugat Perusahaan Hong Kong Terkait Peretasan dan Penipuan Iklan

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2019 18:01 WIB
(Foto: Thehackernews)
Share :

JAKARTA - Facebook kini telah mengajukan gugatan baru terhadap perusahaan periklanan yang berbasis di Hong Kong dan dua orang asal China. Gugatan tersebut terkait penyalahgunaan platform iklan untuk mendistribusikan malware dan penipuan iklan.

Dilansir Thehackernews, Facebook mengajukan gugatan pada Kamis di Distrik Utara California terhadap ILikeAd Media International Company Ltd serta pengembang perangkat lunak China dan direktur pemasaran yang bekerja untuk perusahaan, Chen Xiao Cong dan Huang Tao.

Terdakwa dituduh menipu orang-orang agar memasang malware di sistem mereka, memungkinkan mereka untuk mengompromikan akun Facebook pengguna dan kemudian menggunakan akun yang diretas itu untuk mengiklankan barang-barang palsu dan pil diet, yang jelas-jelas melanggar Ketentuan Facebook dan Kebijakan Periklanan.

 

Baca juga: Inikah Wujud Samsung Galaxy S10 Lite dan Note 10 Lite?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya