JAKARTA- Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan harmonisasi regulasi. Langkah ini penting untuk mendukung percepatan kegiatan di sektor ini.
Pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah ini menjadi salah satu poin yang dicapai dalam Rapat Kerja Nasional (rakernas) Apjatel di Jakarta, Senin (25/11/2019). Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga mengatakan, setidaknya terdapat tiga poin utama dalam rakernas ini. Pertama, soal harmonisasi regulasi.
"Kedua, Apjatel akan melakukan terus program-program perapian kabel optik di kota-kota besar di Indonesia. Ketiga Apjatel akan aktif melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan, penggelaran, dan regulasi yang baik dengan pemda," kata Angga, seperti dikutip dari laman inews.id.
Dia menjelaskan, asosiasi kerap menemui kendala ketika melaksanakan kegiatan usahanya, terutama di daerah. Kendati telah mendapatkan izin dari kementerian terkait (pemerintah pusat), namun saat di daerah mereka dihadapkan lagi pada ketentuan perizinan.
"Izin yang kita terima hanya dari kementerian, tapi saat di lapangan Apjatel harus membuat izin lagi di daerah seperti izin menyelenggaraan dan lainnya. Terkadang ini membuat pengerjaan menjadi delay (tertunda)," tutur dia.