JAKARTA- WhatsApp telah mengajukan gugatan kepada perusahaan teknologi asal Israel, NSO Group Technologies. Gugatan tersebut dilayangkan karena NSO dianggap telah menyusupi pengguna WhatsApp dengan perangkat lunak berbahaya.
Dilansir dari laman BBC, Rabu (30/10/2019) WhatsApp juga menuding bahwa NSO telah mengirim malware ke 1.400 ponsel untuk keperluan pengawasan. Beberapa pengguna yang terkena termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pembangkang politik, dan diplomat.
Lebih lanjut, dalam surat pengadilan WhatsApp mengungkapkan bahwa NSO Group telah mengembangkan malwaer mereka untuk mengakses pesan dan komunikasi pada ponsel target.
Baca Juga: Xiaomi Bocorkan Desain Mi Watch, Mirip Apple Watch?
Dikatakan juga NSO membuat berbagai akun WhatsApp dan menyebabkan kode berbahaya dikirimkan melalui server WhatsApp pada bulan April dan Mei.
"Kami percaya serangan ini menargetkan setidaknya 100 anggota masyarakat sipil, yang merupakan pola pelecehan yang tidak salah lagi," kata WhatsApp dalam sebuah pernyataan .