"Bukan persoalan gratis, bayar atau tidak bayar itu bukan tapi soal persetujuan. Bicara etika dan moral itu kan tidak baik," imbuh Thomas.
Thomas juga menyebutkan bahwa kasus pembajakan materi siaran FTA ini sudah bersih di Jakarta, namun masih terjadi di daerah-daerah.
"Kalau DKI jelas kita akan selalu mengingatkan jika menayangkan tayangan free to air harus ada perizinannya dulu diawal saat dia mengajukan perpanjangan, KPID DKI akan menanyakan," kata Thomas.
(Ahmad Luthfi)