SAFENet Desak Pemerintah Buka Kembali Internet di Wamena

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 14:05 WIB
(Foto: World Economic Forum)
Share :

“Sekali lagi kami tegaskan, tindakan Internet Shutdown tak lain adalah upaya memperdaya hukum dan mencirikan sebuah kebijakan yang jauh dari kualifikasi good governance yang transparan, akuntabel dan mengakui supremasi hukum,” kata Damar.

Oleh karena itu, SAFEnet sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, mendesak:

1. Nyalakan lagi internet di Wamena seperti sediakala.

2. Hentikan praktik Internet Shutdown di seluruh Indonesia.

3. Patuhi hukum yang ada dan hormati hak-hak warga untuk mengakses informasi sebagaimana yang dilindungi oleh Pasal 19 DUHAM dan pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya