Kena Aturan Uni Eropa, Bunyi Mesin Mercedes Bakal Lebih Kalem

Medikantyo, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 22:45 WIB
Ilustrasi Mesin Mercedes-AMG
Share :

BERLIN – Divisi pengembangan mesin balap Mercedes-Benz, AMG, mengakui mulai mempelajari pengurangan suara pada mesin kendaraan mereka di masa mendatang. Hal ini sehubungan dengan adanya aturan pembatasan kebisingan suara mesin kendaraan dari Uni Eropa, sejak 2020 mendatang.

Mengutip pada peraturan tersebut sebuah kendaraan hanya boleh mengeluarkan suara dalam ambang batas sebesar 68 desibel untuk mobil berpenumpang, 70 desibel untuk van, hingga 78 desibel untuk truk berukuran besar. Aturan tersebut nantinya membutuhkan kendaraan akan melewati aturan uji suara sebelum dibilang layak untuk dipasarkan secara luas.

 

Salah satu kendaraan yang sudah mendapat penyesuaian terkait aturan ini adalah Mercedes-AMG CLA 45 S dan Mercedes-AMG A 45 S. Kedua kendaraan tersebut menurut lansiran motoring.com.au mengeluarkan suara lebih kalem dibandingkan model terdahulu ketika dikendarai dalam ujicoba pada lintasan sirkuit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya