JAKARTA - Ditengah penantian para pelaku industri automotif terkait dikeluarkannya aturan kendaraan ramah lingkungan atau low carbon emission vehicle (LCEV), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) tengah menanti peraturan tersebut guna mempersiapkan standarisasi produksi atas peraturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebutkan aturan tersebut telah rampung dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan oleh pemerintah. Hal senada juga diungkap Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi yang menyebutkan aturan pemerintah akan segera diterbitkan.