Gedung Putih Tunda Pelarangan Huawei Selama 2 Tahun

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 17:35 WIB
Ilustrasi Huawei (Foto: Reuters)
Share :

Huawei berulang kali membantah bahwa itu dikendalikan oleh pemerintah China, militer atau dinas intelijen. Pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atas pembatasan dalam RUU kebijakan pertahanan.

Undang-undang pertahanan, yang disebut Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal, yang sebelumnya akan mulai berlaku tahun ini.

Baca Juga: Google Melobi AS untuk Berbaikan dengan Huawei

Baca Juga: Huawei Luncurkan Smartphone Maimang 8, Masih Pakai Android

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya