Dirugikan, Huawei Layangkan Mosi di Pengadilan AS

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2019 14:03 WIB
Share :

Dalam mosi keberatannya, Huawei mengemukakan argument bahwa Pasal 889 NDAA 2019 secara spesifik menyebut Huawei dan tidak hanya melarang lembaga pemerintah AS untuk membeli perangkat dan jasa dari Huawei, tetapi juga melarang kerja sama dengan pihak ketiga yang menggunakan perangkat atau jasa Huawei, meskipun tidak ada dampak atau hubungannya dengan pemerintah AS.

Baca Juga: Bos Huawei Cegah Pembalasan Terhadap Apple oleh Beijing

Song juga menyinggung soal penyertaan Huawei dalam “Entity List” oleh Kementerian Perdagangan AS (US Commerce Department) dua pekan lalu. “Hal tersebut merupakan preseden berbahaya. Hari ini industri telekomunikasi dan Huawei yang menjadi korban. Bukan tidak mungkin jika besok industri lain, perusahaan lain, dan konsumen yang terdampak,” katanya.

“Sistem peradilan adalah basis pertahanan terakhir untuk menuntut keadilan. Huawei percaya dengan independensi dan integritas system peradilan di AS. Kami berhadap kesalahan yang termuat dalam NDAA dapat diluruskan di pengadilan,” kata Song.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya