Dirugikan, Huawei Layangkan Mosi di Pengadilan AS

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2019 14:03 WIB
Share :

JAKARTA- Huawei telah melayangkan mosi kepada kebijakan Pemerintah AS. Dimana pihak Huawei menentang pemberlakuan Pasal 889 Undang Undang Keamanan Nasional (NDAA) 2019 Amerika Serikat yang merugikan.

Pihak Huawei juga mengajak kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan sanksi yang dibebankan terhadap Huawei karena tidak berhubungan dengan keamanan siber.

“Pelarangan terhadap Huawei dengan alasan keamanan siber tidak menjadi jaminan bahwa jaringan telekomunikasi AS akan lebih aman. Upaya tersebut tidak tepat dan menggiring opini yang tidak tepat terkait tantangan keamanan siber bersama yang kita hadapi saat ini,” kata Chief Legal Officer Huawei, Song Liuping dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2019).

Lebih jauh lagi, Song menyebut politisi AS saat ini sedang menggunakan sumber daya satu negara untuk menghantam satu perusahaan. “Hal ini tidak normal, tidak pernah terjadi sebelumnya dalam catatan sejarah,” katanya.

“Pemerintah AS tak dapat menunjukkan bukti yang menunjukkan Huawei sebagai ancaman keamanan. Tidak ada senapan, tentu tidak akan muncul api. Benar-benar seperti tembakan penuh spekulasi,” kata Song.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya