Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 15:00 WIB
Ilustrasi ponsel (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu (25/5/2019) pukul 13.00 WIB telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.

Berdasarkan keterangan resmi melalui Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara.

 

Menteri Kominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif. "Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya