Adapun pembatasan media sosial saat aksi 22 Mei tersebut yakni pada fitur pengiriman video dan foto yang rentan akan penyebaran konten negatif.
“Komunikasi yang kita pakai voice (panggilan) dan SMS itu tidak masalah, yang kita batasi itu media sosial dan messaging system. Media sosial Facebook dan Instagram itu digunakan untuk posting (mengirim) gambar dan video, viralnya itu selalu di messaging system atau WhatsApp,” kata Rudiantara.
(Ahmad Luthfi)