Larangan tersebut akan berlaku bagi game yang mengandung konten pornografi, perjudian, perilaku seks menyimpang dan hal-hal lain yang dilarang oleh agama maupun undang-undang.
"Akan menjadi referensi penting bagi pembahasan internal di Komisi Fatwa," kata dia.
Wacana fatwa haram MUI untuk game PUBG mencuat setelah kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, yang menewaskan puluhan orang, termasuk di antara para korban adalah warga negara Indonesia. Pelaku penembakan disebut terinspirasi dari suatu jenis game tersebut.
Baca juga: Sony Jual Lebih dari 4,2 Juta Perangkat PlayStation VR
(Ahmad Luthfi)