JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum menentukan apakah game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya akan dilarang.
"Hasilnya masih awal, belum ada sikap," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, usai berdiskusi bersama MUI, ahli psikologi dan asosiasi e-Sports, di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari Antaranews.
Menurut Semuel, pertemuan tidak secara spesifik membahas mengenai game PUBG, namun game online secara keseluruhan.
Jika game dianggap mengandung kekerasan, menurut dia, perlu ada penjelasan sejauh mana sebuah aksi dikategorikan sebagai kekerasan.