Sebelum Buat Paspor, Ini Aplikasi yang Anda Wajib Ketahui

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 24 September 2018 12:30 WIB
Aplikasi Antrian Paspor (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
Share :

Kemudian, bila sudah berhasil, pendaftar akan kembali ke layar login dan masukan username serta password yang telah dibuat. Setelah itu, tahap berikutnya:

 


Baca Juga: Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy J6 Plus, Ini Spesifikasinya

1. Pilih kantor imigrasi yang dekat dengan wilayah tinggal Anda. Saat ini tersedia 100 lebih kantor Imigrasi diseluruh Indonesia.

2. Setelah itu, isi Form Permohonan.

3. Pilih tanggal kedatangan. Jika belum penuh, Anda dapat memilih tanggal sehari setelah pendaftaran. Lalu, masukan email, jumlah pemohon dengan men-scroll angka. Untuk catatan jika jumlah pemohon lebih dari satu, Anda harus memasukkan datanya satu per satu. Adapun caranya tekan Masukan Data Pemohon 1, lalu masukan nama, NIK dan keterangan status hubungan. Setelahnya tekan Simpan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya